Sebelum suatu fasilitas
kredit diberikan, maka bank harus merasa yakin bahwa kredit yang diberikan
benar-benar akan kembali. Keyakinan tersebut diperoleh dari hasil penilaian
kredit sebelum kredit tersebut disalurkan. Kriteria penilaian kredit yang harus
dilakukan oleh bank untuk mendapatkan nasabah yang benar-benar menguntungkan
dilakukan dengan analisis 5C dan 7P (Kasmir, 2008).
Penilaian kredit dengan
metode analisis 5C, yaitu:
ü Character
Sifat atau watak dari
orang-orang yang akan diberikan kredit harus dapat dipercaya yang tercermin
dari latar belakang nasabah baik latar belakang yang bersikap pekerjaan maupun
yang bersifat pribadi seperti: cara hidup atau gaya hidup yang
dianutnya, keadaan keluarga, hobi dan sosial standingnya. Character merupakan
ukuran untuk menilai kemauan nasabah membayar kreditnya. Menurut Dendawijaya
(2005) informasi mengenai calon debitur dapat diperoleh dengan cara bekerjasama
dengan kalangan perbankan maupun kalangan bisnis lainnya. Informasi dari
kalangan perbankan diperoleh melalui surat menyurat atau koresponden antar bank
yang dikenal dengan bank informasi, termasuk permohonan resmi kepada Bank
Indonesia (BI) untuk memperoleh informasi tentang calon debitur, baik
mengenai pribadinya maupun perusahaan atau bisnis yang dimiliki.
ü Capacity
Untuk melihat kemampuan
calon nasabah dalam membayar kredit yang dihubungkan dengan kemampuannya
mengelola bisnis serta kemampuannya mencari laba. Sehingga akan terlihat
kemampuannya dalam mengembalikan kredit yang disalurkan.
ü Capital
Penggunaan modal yang
efektif dapat dilihat dari laporan keuangan (neraca dan laporan rugi laba)
dengan melakukan pengukuran seperti dari segi likuiditas, solvabilitas,
rentabilitas dan ukuran lainnya. Capital adalah untuk mengetahui sumber-sumber
pembiayaan yang dimiliki nasabah terhadap usaha yang akan dibiayai oleh bank.
ü Collateral
Merupakan jaminan yang
diberikan calon nasabah baik yang bersifat fisik maupun non fisik. Jaminan
hendaknya melebihi jumlah kredit yang diberikan. Jaminan juga harus diteliti
keabsahannya sehingga jika terjadi suatu masalah, jaminan yang dititipkan akan
dapat dipergunakan secepat mungkin.
ü Condition
Kondisi ekonomi pada masa
sekarang dan yang akan datang harus dinilai sesuai dengan sektor masing-masing.
Prospek usaha dari sektor yang dijalankan oleh nasabah juga harus dinilai.
Penilaian prospek bidang usaha yang dibiayai hendaknya memiliki prospek yang
baik, sehingga kemungkinan kredit tersebut bermasalah relatif kecil.
Menurut Dendawijaya
(2005) ada satu sisi lagi yang harus diketahui dalam pemberian kredit, yaitu
constraints. Kendala merupakan faktor hambatan atau rintangan berupa
faktor-faktor sosial psikologis yang ada pada suatu daerah atau wilayah
tertentu yang menyebabkan suatu proyek tidak dapat dilaksanakan, misalnya
pendirian suatu pabrik farmasi yang akan memproduksi obat
antibiotika dan vitamin,
tetapi merencanakan untuk mengolah ganja dan ecstasy, maka permohonan kredit
ini sulit untuk dikabulkan.
Penilaian kredit dengan
metode analisis 7P sebagai berikut:
v Personality
Personality (kepribadian)
adalah sifat dan perilaku yang dimiliki calon debitur yang
mengajukan permohonan kredit bersangkutan, dipergunakan sebagai bahan
pertimbangan pemberian kredit. Jika kepribadiannya baik maka kredit dapat
diberikan.Sebaliknya apabila kepribadiannya jelek maka kredit tidak dapat
diberikan. Alasannya adalah karena kepribadian yang baik akan berusaha
membayar pinjamannya sedangkan kepribdian yang jelek akan sulit
membayar pinjamannya. Kepribadian calon nasabah ini dapat diketahui dengan
mengumpulkan informasi tentang keturunan, pekerjaan, pendidikan, dan
pergaulannya. menilai nasabah dari segi kepribadiannya atau tingkah
lakunya sehari-hari maupun masa lalunya. Personality juga mencakup
sikap, emosi, tingkah laku dan tindakan nasabah dalam menghadapi suatu masalah.
v Party
Mengklasifikasikan
nasabah dalam klasifikasi tertentu atau golongan-golongan tertentu berdasarkan
modal, loyalitas serta karakternya. Sehingga nasabah dapat digolongkan ke
golongan tertentu dan akan mendapatkan fasilitas yang berbeda dari bank.
v Purpose
Purpose (tujuan) adalah
tujuan dan penggunaan kredit oleh calon debitur, apakah untuk
kegiatan konsumtif atau sebagai modal kerja. Tujuan kredit ini akan
menjadi hal yang menentukan apakah permohonan calon debitur disetujui atau
ditolak. Apabila kredit digunakan sebgai kegiatan konsumtif maka
kredit tidak dapat diberikan, tetapi jikadigunakan sebagai modal kerja
(produktif) maka kredit dapat diberikan. Jadi, analisis kredit
harus mengetahui secara pasti tujuan dan penggunaan kredit yang akan
diberikan sehingga dapat dipertimbangkan
v Prospect
Untuk menilai usaha
nasabah di masa yang akan datang menguntungkan dan mempunyai prospek atau
sebaliknya. Prospect adalah prospek perusahaan dimasa datang,apakah akan
menguntungkan (baik) atau merugikan (jelek). Jika prospek terlihat baik
maka kredit dapat diberikan, sebaliknya jika jelek akan ditolak.
Oleh karena itu analisis kredit harus mampu mengestimasi masa depan
perusahaan calon debitur agar pengembalian kredit menjadi lancar.
v Payment
Payment (pembayaran)
adalah mengetahui bagaimana pembayaran kembali kredit yangdiberikan
hal ini dapat diketahui jika analisis kredit memperhitungkan
kelancaran penjualan dan pendapatan calon debitur sehingga
dapat memperkirakan kemampuannya untuk membayar kembali kredit
tersebtu sesuai dengan perjanjian.
v Profitability
Untuk menganalisis
bagaimana kemampuan nasabah dalam mencari laba. Profitability diukur dari
periode ke periode apakah akan tetap sama atau akan semakin
meningkat, apalagi dengan tambahan kredit yang akan diperolehnya.
v Protection
Tujuannya adalah
bagaimana menjaga agar usaha dan jaminan mendapatkan perlindungan.
Perlindungan dapat berupa jaminan barang atau orang atau jaminan
asuransi.
Menurut Hasibuan (2005),
ada satu asas lagi yang harus dianalisis sebelum memberikan kredit yaitu asas
3R.
Ø Returns
Returns adalah penilaian
atas hasil yang akan dicapai perusahaan calon debitur setelah memperoleh
kredit. Apabila hasil yang diperoleh cukup untuk membayar pinjamannya dan
sekaligus membantu perkembangan usaha calon debitur bersangkutan
maka kredit diberikan dan begitu pula sebaliknya.
Ø Repayment
Repayment adalah
memperhitungkan kemampuan, jadwal, dan jangka waktu pembayaran kredit oleh
calon debitur, tetapi perusahaanya tetap berjalan.
Ø Risk Bearing Ability
Risk bearing ability
adalah memperhitungkan besarnya kemampuan perusahaan calon debitur
untuk menghadapi risiko, apakah risikonya besar atau kecil. Kemampuan
perusahaan menghadapi risiko ditentukan oleh besarnya modal dan strukturnya,
jenis bidang usaha dan manajemen perusahaan bersangkutan. Jika risk
bearing ability perusahaan besar maka kredit tidak diberikan dan sebaliknya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar